UNP Menjadi Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi - UNPku

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sunday, September 18, 2016

UNP Menjadi Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi

UNP Menjadi Terbaik Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi


Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Harry Azhar Azis, mengklaim penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah di Sumbar sudah berjalan cukup baik. Terbukti, 20 penilaian terhadap provinsi dan 19 kabupaten/kota, 13 daerah diantaranya telah mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam pengelolaan pendidikan tinggi, Universitas Negeri Padang (UNP) lah yang terbaik.
 “Selebihnya mendapat wa­jar dengan pengecualian. Tidak ada opini lain dari itu. Seperti tidak menyatakan pendapat atau disclaimer,” ujarnya saat memberi kuliah umum di de­pan ratusan mahasiswa Univer­sitas Negeri Padang (UNP) Jumat (16/9), di GOR UNP. 
Harry menambahkan, peru­bahan Undang-undang (UU) BPK Nomor 15 Tahun 2015, meminta BPK berada di seluruh provinsi di Indonesia yakni 34 provinsi. Dimana ada kepala perwakilan BPK yang siap me­ngawasi kepala daerah.

“Ada 86 Kementerian, 34 lembaga, 34 provinsi, 539 peme­rintah daerah, 100 kota dan 300 kabupaten yang saat ini berada dalam pengawasan BPK,” ujarnya.
Dalam catatan BPK kata Har­ry, dari tahun 2013 ke 2015 terdapat Rp44 Triliun kerugian Negara. Dari jumlah tersebut 95 persen sudah dikembalikan ke Negara yaitu di Kejaksaan. “Jadi, tinggal beberapa persen lagi yang akan segera kita tindak lan­juti,” katanya.
Bentuk pengembalian ini lanjut Harry, ada yang berupa asset dan juga ada pengembalian berupa uang yang diberikan kepada Negara. “Tingginya angka temuan ini tentu tidak terlepas dari semakin tingginya tingkat keahlian korupsi penjabat Ne­gara,” ungkapnya.

Dalam kuliah umumnya, Har­ry juga menyinggung terkait de­ngan belum meratanya distribusi kekayaan negara di 34 provinsi. Bahkan dari zaman kolonial masih saja kekayaan Negara itu lebih banyak dinikmati di pusat.
“Di Jakarta menikmati 60 persen dari 2.000 Triliun keka­yaan Negara. Sumatera 23 persen dan Sumbar 2,3 persen. Maluku dan Papua yang berada di daerah timur Indonesia itu hanya menik­mati 1 persen kekayaan Ne­gara,” ungkapnya.

Padahal lanjutnya, dalam UUD 1945 Pasal 23 Tentang Keuangan Negara bahwa,  pe­ngelolaan keuangan negara harus bersifat terbuka dan bertanggung jawab dan digunakan untuk sebe­sar-besarnya kemakmuran rakyat.
Seharusnya ke depan daerah sudah harus membuat pusat-pusat pertumbuhan yang banyak me­nyerap keuangan Negara. “Seperti Batam yang dijadikan pusat in­dustri, itu uang Negara terfokus kesana. Ini yang harus diperha­tikan daerah ke depan,” tukans­nya.
Sementara terkait dengan akuntabilitas penyelenggara Per­guruan Tinggi (PT) kata Harry, UNP sejauh ini sudah dapat dikatakan terbaik dalam hal akuntabiltas penyelenggaraan pendidikan tinggi. “Alhamdulilah UNP yang terbaik,” katanya.

Rektor UNP, Prof Ganefri,  mengatakan UNP sangat berterima kasih dengan hadirnya Kepala BPK RI di UNP. Apalagi UNP sedang bersiap untuk menjadi universitas yang fokus dalam meningkatkan peran dalam me­ningkatan kompetensi PT.
“UNP sudah mulai berubah dari agen of education, menjadi agen economic and development. Se­hingga diharapkan melahirkan inovasi dan paten yang mendo­rong perekonomian di Sumbar,” ujarnya.
Selai itu UNP juga akan mela­kukan peningkatan lulusan dari program S1 maupun Diploma. “Lulusan disiapakan juga untuk dapat memperoleh sertifikasi spesialiasi tertentu,”ujarnya

sumber: Haluan

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here