Mahasiswa Baru UNP Bisa Ajukan Penurunan UKT - UNPku

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, July 14, 2016

Mahasiswa Baru UNP Bisa Ajukan Penurunan UKT


Mahasiswa Baru UNP Bisa Ajukan Penurunan UKT

Universitas Negeri Padang (UNP) telah melakukan wawancara untuk penetapan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa SNMPTN dan SBMPTN beberapa waktu lalu. Wawancara UKT mahasiswa jalur SNMPTN dilaksanakan pada 31 Mei - 2 Juni, sedangkan bagi mahasiswa jalur SBMPTN dilaksanakan pada 30 Juni - 4 Juli lalu. Namun hingga saat ini, kata Wakil Rektor II UNP Alizamar, belum ada pengaduan resmi dari mahasiswa baru yang mengeluhkan biaya UKT tidak sesuai.

“Jika ada yang merasa keberatan dengan jumlah UKT yang diterima, mahasiswa dipersilakan untuk melakukan komplain. Mahasiswa bisa mengajukan surat penurunan UKT ke fakultas masing-masing. Kita akan mengecek ulang permohonannya. Kalau bisa, kita survei langsung ke rumahnya. Jika memang tidak tepat akan kita turunkan,” terang Alizamar di ruangannya, Selasa (12/7).

“Melalui wawancara kita bisa mengetahui lebih jauh tentang kondisi ekonomi mahasiswa. Mulai dari cara berpakaian, transportasi yang digunakan, dan pekerjaan orang tua,” lanjut pria asal Pariaman ini. Seperti yang dilansir Haluan

Besaran biaya UKT di UNP tahun ini tidak berubah dari tahun sebelumnya. Ada enam level UKT yang diberlakukan di UNP, yakni level I hingga level VI. Uang kuliah level I sebesar Rp500 ribu, level II sebesar satu juta rupiah, level III sebesar Rp2 juta, level IV sebesar Rp3 juta, level V sebesar Rp4 juta, dan level VI sebesar Rp5 juta.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here