Pada tahun 2016 ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pusat dan daerah untuk turut serta mengamankan penerimaan negara dengan cara menjadi PNS Dirjen Pajak.
Ketentuan Umum:
- Berstatus PNS
- Pangkat/golongan IIc atau Pengatur
- IPK min. 2,75 dari skala 4
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja pilihan
- Berusia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2016
Wilayah Penempatan:
- Sumatra 788 pegawai
- Kalimantan 287 pegawai
- Sulawesi 296 pegawai
- Bali 79 pegawai
- Nusa Tenggara 127 pegawai
- Papua dan Maluku 81 pegawai
Dengan total 1658 pegawai
Pendaftaran dilaksanakan online di http://rekrutmen.pajak.go.id/
Mulai 27 Juni-15 Juli 2016
Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi www.pajak.go.id
No comments:
Post a Comment