Tahun ini tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Universitas Andalas maupun Universitas Negeri Padang. Kedua perguruan tinggi ini tetap menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan range yang sama dengan tahun sebelumnya. Jika di Unand, UKT berkisar dari Rp500 ribu sampai Rp11 juta, di UNP berkisar dari Rp500 ribu hingga lima juta rupiah.
Seperti yang dilansir surat kabar Haluan, Humas UNP Amril Amir, Selasa (17/5) menyebutkan, tahun ini UNP tetap menerapkan UKT yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. UKT diterapkan untuk semua jalur masuk baik itu melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
“Uang kuliah mahasiswa tahun ajaran 2016 ini tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, syarat pengelompokan uang kuliah berdasarkan penghasilan orangtua dengan melampirkan sejumlah dokumen seperti surat keterangan penghasilan orangtua, Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran listrik, PDAM. Nantinya, pihak kampus juga akan memanggil orangtua untuk diwawancarai.
“Nanti juga akan dipanggil orangtuanya, dan akan ditanyakan serta diminta membawa berkas. Akan dilihat penghasilan kedua orangtua, jumlah tanggungan orangtua dan sejumlah poin yang lainnya yang akan dilihat untuk memutuskan jumlah UKT mahasiswa tersebut,” tambah Amril.
Uang kuliah mahasiswa juga akan beragam sesuai dengan kemampuan dan penghasilan dari orangtua dan tentunya sesuai dengan hasil verifikasi oleh pihak kampus. Uang kuliah mulai dari Rp500 ribu, satu juta rupiah hingga lima juta rupiah.
sumber: http://harianhaluan.com/news/detail/53868/ukt-2016-tak-ada-kenaikan