Rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2016 - UNPku

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, March 8, 2016

Rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2016

Rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2016
KPK

Berdasarkan informasi yang didapat dari situs KPK , saat ini KPK membutuhkan pemuda bangsa Indonesia untuk turut menjadi bagian dari KPK.

Posisi yang dibutuhkan:

  1. Direktur Penelitian dan Pengembangan
  2. Direktur Pengolahan Informasi dan Data
  3. Direktur Monitor
  4. Direktur Pengawasan Internal
  5. Kepala Biro Hubungan Masyarakat
  6. Kepala Biro Sumber Daya Manusia
  7. Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan
  8. Kepala Sekretariat Bidang Penindakan
  9. Koordinator Sekretaris Pimpinan
  10. Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum
  11. Kepala Bagian Litigasi dan Non Litigasi
  12. Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM
Persyaratan:
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat Jasmani dan Rohani.
  4. Usia minimal 40 tahun untuk jabatan Direktur/Kepala Biro dan minimal 35 tahun untuk jabatan Kepala Bagian/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretaris Pimpinan pada batas akhir tanggal pendaftaran.
  5. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
  7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat 
  8. ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.
  9. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat 
  10. ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.

Ketentuan Umum:
  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi.
  2. Pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja.
  3. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK.
  4. Rekrutmen dan seleksi yang diinformasikan pada iklan ini diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI atau Anggota TNI.
  5. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar.
  6. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
  7. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web kpk.experd.com.
  8. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir.
  9. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
  10. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya.
  11. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id
  12. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Batas akhir pendaftaran tanggal 16 Maret 2016 pukul 23.59 WIB.

Post Top Ad

Responsive Ads Here